“Kami pastikan pedagang tidak menjual di atas HET. Jika ada pelanggaran, tentu ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, komoditas yang tidak diatur melalui HET, seperti cabai dan sayur-mayur, cenderung lebih fluktuatif karena mengikuti mekanisme pasar. Harga cabai bahkan sempat menyentuh Rp90.000 per kilogram akibat tingginya permintaan masyarakat.
Sayid menambahkan, sekitar 60 persen kebutuhan pangan Kukar masih dipasok dari luar daerah, seperti Jawa dan Sulawesi. Kondisi cuaca, distribusi, dan tingkat permintaan di daerah asal turut memengaruhi pergerakan harga di pasar lokal.
Sebagai langkah pengendalian inflasi, Disperindag Kukar menyiapkan program pasar murah yang akan digelar di sejumlah kecamatan guna membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak selama Ramadan.
“Belanja secukupnya saja. Kalau permintaan terlalu tinggi, harga bisa semakin terdorong naik,” pungkasnya.






