BorneoFlash.com, SAMARINDA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat kolaborasi dalam penanganan kawasan Nusantara, termasuk aktivitas ilegal, pengelolaan hutan, dan pengendalian kependudukan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, pada Selasa (24/02/2026).
Pertemuan ini menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pengelolaan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tidak semata berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek hukum dan sosial kemasyarakatan.
Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Otorita IKN yang juga Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Edgar Diponegoro, menyampaikan bahwa penanganan aktivitas ilegal kini membutuhkan peran Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor, mulai dari kehutanan dan pertambangan hingga aktivitas sosial-ekonomi lainnya.
“Pendekatan pencegahan sebelumnya telah dilakukan, namun ke depan perlu diimbangi dengan langkah penindakan agar lebih efektif,” ujar Edgar.

Pengelolaan kawasan hutan menjadi salah satu fokus utama, sejalan dengan konsep forest city IKN yang menargetkan sekitar 65 persen wilayah sebagai kawasan hutan. Namun, keberadaan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat yang telah berkembang lebih dahulu di kawasan tersebut menjadi tantangan tersendiri.
Otorita IKN menegaskan, penanganan persoalan ini tidak dapat dilakukan secara instan maupun dengan pendekatan represif.








