BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat pengawasan di daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan perbukitan menyusul peringatan dini potensi bencana hidrometeorologi pada periode Januari–Maret 2026.
Langkah itu ditegaskan melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kukar sebagai tindak lanjut atas informasi dari BPBD Provinsi Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan peningkatan curah hujan dan potensi angin kencang dalam beberapa waktu kedepan harus direspons dengan kesiapsiagaan berbasis wilayah.
“Wilayah bantaran sungai dan perbukitan menjadi perhatian utama. Jika hujan terjadi dengan intensitas tinggi secara berturut-turut, risiko banjir dan longsor tentu meningkat,” ucap Sunggono, pada Rabu (25/2/2026).
Ia pun menjelaskan, surat edaran tersebut bukan sekadar imbauan administratif, tetapi instruksi agar pemerintah kecamatan dan desa memperkuat langkah konkret di lapangan.
“Kita minta dilakukan pemetaan ulang titik rawan, termasuk memantau tinggi muka air sungai dan kondisi lereng yang berpotensi labil,” tegasnya.






