Gratispol Dicap “Waluh”, Rudy Mas’ud Temui Massa Usai Aksi Memanas

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menemui massa Aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Senin (23/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menemui massa Aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Senin (23/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
banner 300×250

Angga mengungkapkan masih banyak mahasiswa yang telah mendaftar namun tidak tercatat sebagai penerima manfaat.

 

“Di Universitas Mulawarman, banyak mahasiswa yang telah mengikuti prosedur pendaftaran, tetapi tidak masuk dalam daftar penerima. Program ini disebut untuk seluruh mahasiswa, namun dalam praktiknya terdapat berbagai persyaratan yang cukup kompleks,” ungkapnya.

 

Mahasiswa pun menilai visi pembangunan melalui program pendidikan dan kesehatan gratis belum sepenuhnya terwujud dan cenderung hanya menjadi janji politik.

 

“Program yang dijanjikan sebagai layanan gratis di bidang pendidikan dan kesehatan saat ini belum merata, sehingga menimbulkan persepsi bahwa realisasinya belum sesuai dengan harapan,” tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pelaksanaan program Gratispol memiliki dasar data yang jelas dan menunjukkan peningkatan dibandingkan program sebelumnya.

 

“Sebagai perbandingan, program Kaltim Tuntas sebelumnya menjangkau kurang dari 5.000 penerima manfaat. Sementara itu, pada tahun 2025, program Gratispol telah menjangkau sekitar 24.000 mahasiswa, dan pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 158.981 mahasiswa di seluruh Kalimantan Timur,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa persyaratan penerima program cukup sederhana, yakni memiliki KTP Kalimantan Timur dan telah berdomisili minimal tiga tahun.

 

Terkait keluhan mahasiswa yang tidak lolos verifikasi, Rudy menjelaskan adanya ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk batas usia penerima bantuan, yaitu maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3 pada program reguler, sementara kelas eksekutif tidak termasuk.

 

“Penentuan penerima tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, melainkan melalui pihak kampus. Saat ini proses tersebut telah dievaluasi, dan pihak rektorat, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta, akan menyampaikan hasilnya,” ujarnya.

 

Baca Juga :  Bima Sakti Tangani Tim U-17

Mengenai janji kampanye terkait program gratis secara menyeluruh, ia mengakui adanya kendala regulasi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, yang membatasi pengalokasian anggaran tanpa klasifikasi.

Aksi demonstrasi yang digelar puluhan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (23/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Aksi demonstrasi yang digelar puluhan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (23/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Pada masa kampanye terdapat komitmen untuk memberikan layanan gratis secara menyeluruh. Namun, setelah dilakukan penyesuaian dengan regulasi yang berlaku, diperlukan klasifikasi karena perbedaan besaran UKT yang cukup signifikan. Oleh karena itu, bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing program studi,” jelasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Rudy menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur. Ia juga menekankan bahwa keikutsertaan dalam program Gratispol bersifat pilihan.

 

“Pemerintah tidak mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti program ini. Mahasiswa dipersilakan menentukan pilihan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tutupnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.