Periode penukaran dibagi menjadi dua tahap yakni Tahap I: 18–27 Februari 2026 dan Tahap II: 1–15 Maret 2026.
Selain melalui loket bank, layanan juga difasilitasi lewat kas keliling tematik dan penukaran terpadu. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id, yang dibuka mulai 13 Maret 2026 untuk skema lanjutan.
Rangkaian pembukaan SERAMBI 2026 ditandai dengan pelepasan mobil kas keliling BI dan perbankan yang akan menyasar titik-titik strategis di Kota Balikpapan, Kabupaten PPU, dan Kabupaten Paser.
Di tengah tingginya kebutuhan uang tunai saat Ramadan, BI tetap mendorong penggunaan transaksi non-tunai melalui mobile banking, internet banking, dan QRIS. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran sistem pembayaran sekaligus memperkuat efisiensi ekonomi daerah.
Tak hanya soal distribusi uang, BI juga mengampanyekan gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah dengan mengenali keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan merawatnya dengan prinsip 5J (Jangan dilipat, dicoret, diremas, distapler, dibasahi).
Selanjutnya, Bangga Rupiah dengan menjadikan rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan Paham Rupiah yakni bijak berbelanja sesuai kebutuhan, mendukung UMKM, serta menabung dan berinvestasi.
Ketersedian ULE sebesar Rp2 triliun dan sistem layanan berbasis digital, SERAMBI 2026 tak sekadar menghadirkan uang baru untuk tradisi bagi-bagi THR, tetapi juga menjadi cerminan kesiapan sistem pembayaran di Kalimantan Timur menyambut bulan penuh berkah. (*)






