Polri Janji Tindak Tegas Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Maluku Tenggara, Proses Hukum Transparan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir (kiri) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, pada Minggu (15/2/2026) malam. Foto: BorneoFlash/ANTARA/HO-Div Humas Polri
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir (kiri) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, pada Minggu (15/2/2026) malam. Foto: BorneoFlash/ANTARA/HO-Div Humas Polri
banner 300×250

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan Korps Bhayangkara akan menangani secara tegas dan transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob, Bripka Masias Siahaya, terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

 

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (21/2/2026).

 

Polri, lanjutnya, mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

 

Selain memastikan proses hukum berjalan tegas, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Johnny turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut. Polri menyatakan empati kepada keluarga korban serta mendoakan agar diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini.

 

Sebelumnya, Bripka Masias Siahaya yang diketahui bertugas di Mako Brimob Pelopor C diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga bersimbah darah dan meninggal dunia. Dalam insiden yang sama, ia juga diduga menganiaya Nasrim Karim (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan tengah diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (*/ANTARA)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.