BorneoFlash.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah (mitra penyelenggara pemagangan) untuk memfasilitasi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 mengikuti uji kompetensi.
Tujuannya, peserta pemagangan nasional tidak hanya pulang membawa sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi/keahlian yang dapat dipakai saat melamar kerja.
Imbauan ini disampaikan saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, pada Jumat (20/02/2026).
“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Yassierli.
Menurut Menaker, sertifikat kompetensi penting karena menjadi pengakuan formal atas kemampuan yang dipelajari selama magang. Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal yang lebih kuat memasuki pasar kerja dan lebih siap bersaing saat melamar pekerjaan sesuai minat dan kemampuannya.
Dalam peninjauan di Transmedia, Yassierli menyebut terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai mendapatkan pengalaman kerja nyata, termasuk hal-hal yang belum mereka temui saat masih kuliah.
“Sekitar 450 peserta magang ada di sini, dan antusiasmenya luar biasa. Mereka bukan sekadar hadir, mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas program, Kemnaker menjalankan monev secara komprehensif. Menaker menjelaskan, Kemnaker rutin berkoordinasi dengan para mentor di lokasi magang, sekaligus menerapkan sistem monitoring yang mewajibkan peserta mengisi logbook.







