“Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kunci monevnya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” ucapnya.
Yassierli menambahkan, pembayaran uang saku mengacu pada hasil verifikasi logbook. Ia juga menyampaikan bahwa pada Februari ini uang saku mengikuti upah minimum kabupaten/kota/provinsi 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” pesan Yassierli.
Kunjungan ke Transmedia menjadi kali pertama Menaker melakukan monev pemagangan di sektor media, setelah sebelumnya pemantauan dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi.
Menaker menilai monev lintas sektor penting agar standar mutu pemagangan tetap terjaga dan kebutuhan kompetensi dunia kerja bisa dipetakan lebih tepat.
Yassierli juga menilai sektor media memberi gambaran nyata tentang transformasi teknologi di industri.
Menurutnya, dunia kerja terus bergeser menuju cara kerja baru dengan teknologi baru, sehingga peserta magang perlu dipersiapkan sejak dini agar siap menghadapi perubahan.
“Saya belajar banyak di sini. Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” ujarnya. (*/Biro Humas Kemnaker)







