BorneoFlash.com, JAKARTA – Freeport-McMoRan (FCX) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang hak operasi PT Freeport Indonesia di Grasberg selama seumur cadangan (life of resource).
Dalam keterbukaan informasi pada Kamis (19/2/2026), FCX menyatakan kesepakatan tersebut mengubah IUPK agar berlaku sepanjang umur tambang.
Pemerintah Indonesia akan menerbitkan izin hasil perubahan sebelum perpanjangan berlaku efektif.
Selain itu, Freeport-McMoRan memperkuat komitmen sosial di Papua. PTFI akan mendanai pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis.
Perusahaan juga meningkatkan belanja eksplorasi guna mendukung pengembangan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
Di sektor hilirisasi, PTFI memprioritaskan penjualan produk olahan di dalam negeri, termasuk tembaga rafinasi, logam mulia, dan asam sulfat. Di saat yang sama, PTFI membuka peluang ekspor tembaga rafinasi ke Amerika Serikat jika permintaan meningkat.
Kesepakatan ini juga menetapkan perubahan kepemilikan pasca-2041. Freeport akan mengalihkan 12% saham PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041.
Melalui skema tersebut, Freeport mempertahankan 48,76% saham hingga 2041 dan sekitar 37% mulai 2042.
Manajemen menegaskan tata kelola, pola operasi, serta ketentuan perjanjian pemegang saham dan IUPK tetap berlaku. Ketua Dewan Komisaris Richard C. Adkerson dan CEO Kathleen Quirk menyatakan perpanjangan ini memperkuat kemitraan jangka panjang dengan Indonesia.
FCX mengelola aset utama di Indonesia, Amerika Serikat, dan Peru, termasuk Morenci dan Cerro Verde. (*)






