Kemenag PPU: Zakat Fitrah Tahun Ini Turun Rp3.000

oleh -
Editor: Ardiansyah
Gedung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Foto: IST/ANTARA/Nyaman BP
Gedung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Foto: IST/ANTARA/Nyaman BP

BorneoFlash.com, PENAJAM – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendapat kabar baik. Nilai zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan turun Rp3.000 dibanding tahun sebelumnya, mengikuti penurunan harga beras di pasaran.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU, Muhammad Syahrir, mengatakan besaran zakat fitrah tahun ini ditetapkan dalam tiga kategori.

 

“Nilai zakat fitrah 2026 telah ditetapkan, yakni kategori terendah Rp35.000 per jiwa, menengah Rp40.000 per jiwa, dan tertinggi Rp45.000 per jiwa,” ujarnya di Penajam, pada Kamis (19/2/2026).

 

Besaran tersebut lebih rendah dibanding tahun 2025, yakni tertinggi Rp48.000, menengah Rp43.000, dan terendah Rp38.000 per jiwa.

 

Syahrir menjelaskan, penetapan nilai zakat fitrah dilakukan setelah tim melakukan survei harga beras di pasar tradisional pada empat kecamatan. Hasil survei kemudian dibahas dalam rapat bersama dan ditetapkan melalui surat keputusan.

 

Tim survei terdiri dari unsur Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat (BAZ), pemerintah kabupaten, serta lembaga keagamaan Islam lainnya.

 

Menurutnya, penurunan nilai zakat fitrah tahun ini menyesuaikan harga beras yang relatif lebih murah dibanding tahun lalu.

 

Secara ketentuan, zakat fitrah ditetapkan sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa. Jika diuangkan, besaran tersebut disesuaikan dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014.

 

Selain zakat fitrah, besaran fidyah 2026 juga telah ditetapkan, yakni berupa makanan pokok atau beras sebanyak tujuh ons ditambah lauk pauk per hari, atau uang tunai Rp45.000 per jiwa per hari, demikian Muhammad Syahrir. (*/ANTARA)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.