Balikpapan Terdepan dalam Aksi HAM 2025, Raih Penghargaan atas Pelaporan Terbaik

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Timur, Umi Laili Serahkan Piagam Penghargaan kepada Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo didampingi Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli, di Vip Room Balai Kota Balikpapan, pada Rabu (18/2/2026). Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Timur, Umi Laili Serahkan Piagam Penghargaan kepada Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo didampingi Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli, di VIP Room Balai Kota Balikpapan, pada Rabu (18/2/2026). Foto: BorneoFlash/Ardian
banner 300×250

Program Aksi HAM di Balikpapan telah berjalan selama lima tahun dan dievaluasi langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM pusat. Pada tahun 2025, Balikpapan mencatatkan nilai tertinggi dengan capaian 99 persen.

 

“Kekurangannya hanya pada aspek administrasi dokumen. Secara teknis pelaksanaan di lapangan sudah sangat baik,” jelasnya.

 

Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dan dukungan berbagai elemen masyarakat.

 

Ia berharap komitmen tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar implementasi HAM di Balikpapan semakin optimal.

 

Dalam pertemuan tersebut, ia juga mengusulkan agar Kementerian HAM dapat dilibatkan dalam Satuan Tugas (satgas) pengendalian persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pembayaran gaji terakhir, dan kompensasi pekerja.

 

Selama ini, pengawasan lebih banyak melibatkan Kantor Wilayah Tenaga Kerja Provinsi Kaltim. Namun, menurut Bagus, pelibatan Kementerian HAM dapat memperkuat perlindungan hak pekerja.

 

“Sering kali perusahaan yang hampir menyelesaikan pekerjaan tidak menuntaskan kewajibannya. Jika digugat ke Pengadilan Hubungan Industrial, prosesnya bisa sampai berulang kali sidang, membutuhkan biaya, dan belum tentu dikabulkan,” ujarnya.

Pemkot Balikpapan meraih piagam penghargaan sebagai daerah dengan pelaporan Aksi HAM terbaik, tercepat, dan paling responsif dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2025. Foto: BorneoFlash/Ardian
Pemkot Balikpapan meraih piagam penghargaan sebagai daerah dengan pelaporan Aksi HAM terbaik, tercepat, dan paling responsif dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2025. Foto: BorneoFlash/Ardian

Ia menambahkan, tidak jarang pekerja yang merasa dirugikan langsung melakukan aksi demonstrasi tanpa melapor ke Dinas Tenaga Kerja, sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

 

“Kita ingin ada mekanisme yang lebih cepat dan efektif agar hak pekerja terlindungi tanpa harus menimbulkan gejolak sosial,” tegasnya.

 

Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Balikpapan sebagai salah satu daerah yang serius menjadikan prinsip HAM sebagai dasar tata kelola pemerintahan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.