Ia berharap kebiasaan baik selama Ramadan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menjadi budaya positif yang terus tumbuh di tengah masyarakat.
Selain penutupan sementara tempat hiburan dan arena billiard, Pemkot Balikpapan juga menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan Pasar/Bazar Ramadan 1447 H/2026 M. Pengaturan ini bertujuan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
Pemkot menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan lokasi, jam operasional, kebersihan lingkungan, serta aspek keamanan selama bazar berlangsung. Dengan pengelolaan yang baik, bazar Ramadan diharapkan menjadi penggerak ekonomi sekaligus ruang interaksi sosial yang positif.
Bagus menambahkan, kebijakan ini selaras dengan visi Balikpapan sebagai kota global yang religius, yang dikenal dengan sebutan Madinatul Iman. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan dan ketakwaan.
“Kita ini kota global, Madinatul Iman. Maka sudah sepatutnya kita menunjukkan sikap religius dengan meningkatkan ketakwaan dan ibadah kita masing-masing,” tegasnya.
Diterbitkannya dua surat edaran tersebut, Pemkot Balikpapan berharap Ramadan 1447 H dapat berlangsung aman, tertib, serta membawa keberkahan bagi seluruh warga kota. (*)







