BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam membenahi tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran mendapat dukungan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Penataan tersebut mencakup pengawasan distribusi hingga tingkat pengecer, termasuk untuk jenis Pertalite dan Solar.
Koordinator Pengaturan BBM BPH Migas, Anwar Rofiq, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengendalian penyaluran Solar dan Pertalite. Kerja sama itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penertiban di lapangan.
“Pada prinsipnya, langkah ini merupakan ikhtiar untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung tepat sasaran dan sesuai dengan volume yang telah ditetapkan. BPH Migas akan memberikan dukungan terhadap kebijakan yang sejalan dengan tujuan tersebut,” ujarnya, pada Selasa (17/2/2026).
Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tetap disertai catatan agar kebijakan yang diterapkan tidak memunculkan hambatan administratif baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Menurutnya, kemudahan akses dan ketepatan sasaran harus berjalan beriringan.
“Kami berharap penertiban ini tidak menambah prosedur birokrasi yang berpotensi menyulitkan masyarakat. Sosialisasi juga perlu dilakukan secara menyeluruh agar pihak yang berhak tetap memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan,” jelasnya.







