Satgas Gabungan Pamtas RI-Mly Tindak Hukum Barang Ilegal Masuk ke Indonesia

oleh -
Editor: Ardiansyah
Satgas Gabungan Pamtas RI-Mly Tindak Hukum penyelundupan aksesoris bermerek asal Tawau, Malaysia, di Dermaga Rakyat Jamaker, Kabupaten Nunukan, pada Sabtu (14/2/2026). Foto: HO/Pendam VI/Mlw
Satgas Gabungan Pamtas RI-Mly Tindak Hukum penyelundupan aksesoris bermerek asal Tawau, Malaysia, di Dermaga Rakyat Jamaker, Kabupaten Nunukan, pada Sabtu (14/2/2026). Foto: HO/Pendam VI/Mlw

Pada pukul 19.00 Wita, saat kapal sandar, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan muatan dan menemukan empat kardus besar serta dua koper berisi berbagai aksesoris dan barang bermerek luar negeri, antara lain tas, sepatu, sandal, dompet, jam tangan, hijab, parfum, hingga produk lainnya.

 

Seluruh barang kemudian diamankan dan dikawal ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lanjutan.

 

Hasil pemeriksaan lanjutan menyatakan barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah. Berdasarkan keterangan nahkoda, barang-barang tersebut merupakan titipan dan tidak diketahui secara pasti pemiliknya. 

 

Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata soliditas dan sinergi aparat di wilayah perbatasan. 

 

Kodam VI/Mulawarman berkomitmen untuk terus mendukung aparat penegak hukum dalam mencegah dan menindak segala bentuk penyelundupan maupun aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan negara. Wilayah perbatasan harus dijaga bersama agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pengawasan terpadu di jalur perairan dan pintu-pintu masuk tradisional akan terus diperkuat guna menutup celah masuknya barang ilegal dari luar negeri. Seluruh rangkaian kegiatan penggagalan berjalan aman dan lancar. (*/Pendam VI/Mlw)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.