Peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah dan melaksanakan KBM pascalibur Idulfitri pada 25 Maret 2026.
Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa edaran tersebut wajib menjadi acuan seluruh sekolah.
“Surat edaran telah kami terbitkan dan sebarkan kepada seluruh satuan pendidikan. Kami berharap seluruh sekolah dapat melaksanakan ketentuan ini dengan tertib,” ujarnya, pada Sabtu (14/2/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini tetap merujuk pada ketentuan pemerintah pusat, sekaligus memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah Ramadan.
“Ramadan tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat belajar. Justru momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat nilai religius dan karakter peserta didik,” tegasnya.
Selain kegiatan akademik, sekolah juga diminta mengisi Ramadan dengan penguatan pendidikan karakter melalui tadarus Al-Qur’an, salat Dhuha berjamaah, pembiasaan wudhu yang benar, serta pembinaan akhlak.
Melalui pengaturan jadwal yang telah ditetapkan tersebut, Disdik Samarinda berharap proses pendidikan selama Ramadan tetap terjaga, sekaligus menjadi sarana pembentukan generasi yang berintegritas dan berakhlak.





