Antisipasi Penimbunan, Dishub Terapkan Pola Baru Pembelian Solar

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Antrean kendaraan saat pengisian BBM di salah satu SPBU Kota Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Antrean kendaraan saat pengisian BBM di salah satu SPBU Kota Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Apabila kendaraan dengan muatan berlebih terus beroperasi, usia rancang jalan yang semestinya bertahan hingga lima tahun dapat menyusut dan membebani anggaran perawatan.

 

Selain itu, Dishub menyoroti dugaan penggunaan fuel card yang tidak jelas asal penerbitannya. Indikasi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran kuota subsidi karena kartu digunakan oleh kendaraan yang tidak berhak.

 

“Kami akan melakukan penertiban terhadap fuel card yang tidak jelas penerbitannya. Sistem pembayaran ini tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak atau digunakan untuk kepentingan penimbunan,” tegasnya.

 

Ke depan, Dishub membuka opsi pengalihan metode pembayaran ke aplikasi MyPertamina agar seluruh transaksi tercatat secara digital. Melalui sistem tersebut, pergerakan kendaraan yang menerima solar subsidi dapat dipantau, termasuk jarak tempuhnya setelah pengisian.

 

Manalu menjelaskan, apabila satu kendaraan memperoleh jatah 80 liter solar yang secara asumsi mampu menempuh sekitar 240 kilometer, maka pengisian kembali dalam waktu singkat tanpa aktivitas perjalanan yang wajar akan menjadi indikator dugaan penimbunan.

 

“Apabila kendaraan kembali mengantre tanpa adanya perjalanan yang proporsional, hal tersebut patut dicurigai dan akan menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.

 

Pengaturan distribusi juga akan menyasar angkutan umum. Dishub berencana menunjuk satu SPBU khusus untuk melayani bus, dengan ketentuan kendaraan harus memiliki izin trayek dan izin operasional yang sah. 

 

Sementara untuk pertalite roda empat, pengisian di SPBU pusat kota akan dibatasi guna mengurangi kemacetan dan dialihkan ke wilayah pinggiran.

 

Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada April 2026, dengan kemungkinan penyesuaian hingga Mei apabila sosialisasi dinilai belum optimal. Dishub optimistis langkah tersebut tidak berdampak pada inflasi, mengingat sebagian besar kendaraan logistik kebutuhan pokok telah beralih menggunakan BBM non-subsidi demi menghindari antrean.

Baca Juga :  Dampingi Presiden Jokowi Kunker di Malang, Erick Thohir Diteriaki 'Pembohong' oleh Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

 

“Kami meyakini sistem pengawasan yang lebih ketat akan membuat distribusi solar subsidi semakin tepat sasaran dan meminimalkan potensi kebocoran kuota di Kota Samarinda,” pungkas Manalu. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.