“Apabila hasil pemeriksaan menyatakan perkara ini memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, kami akan mengusulkannya ke pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sekitar lima kafe di sepanjang Jalan Kapten Soedjono. Sebagian tempat usaha sudah tidak beroperasi karena waktu telah memasuki dini hari.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang kawasan ini. Beberapa kafe sudah tutup saat kami tiba,” ujarnya.
Anis menjelaskan bahwa waktu patroli sengaja disesuaikan dengan pola aktivitas di lapangan. Hal itu dilakukan agar penindakan lebih efektif, mengingat laporan masyarakat sering kali ramai di media sosial, tetapi tidak selalu disertai temuan saat razia berlangsung.
“Setiap aduan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Oleh karena itu, jadwal patroli kami atur secara strategis agar pengawasan lebih optimal,” tambahnya.
Satpol PP Samarinda menegaskan akan terus menggencarkan patroli serta penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum. Partisipasi aktif masyarakat pun dinilai penting dalam menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan ketenteraman. Dukungan serta laporan masyarakat sangat kami harapkan agar kondisi Samarinda tetap terkendali,” pungkasnya.







