Empat Jadi Target, Tiga Kendaraan Dinas Berhasil Diamankan Satpol PP

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Personel Satpol PP Kaltim Bidang Trantibum saat mengamankan kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan ASN. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Personel Satpol PP Kaltim Bidang Trantibum saat mengamankan kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan ASN. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Namun, adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuat kebijakan tersebut harus dievaluasi dan ditindaklanjuti secara tegas.

 

“Pada prinsipnya pemerintah telah memberikan ruang melalui mekanisme pinjam pakai. Akan tetapi, karena terdapat temuan BPK, maka pengamanan dan penertiban aset harus segera dilaksanakan,” tegasnya.

 

Terkait alasan belum dikembalikannya kendaraan, sebagian pensiunan disebut beranggapan masih dapat mengajukan permohonan pinjam pakai langsung kepada BPKAD. 

 

Edwin meluruskan bahwa mekanisme tersebut tidak dilakukan secara individual, melainkan melalui pengurus barang di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Prosedur pinjam pakai diajukan melalui pengurus barang di OPD masing-masing, kemudian diteruskan ke BPKAD. Tidak dapat dilakukan secara langsung oleh individu,” jelasnya.

 

Dalam proses penarikan, sempat muncul keberatan dari pihak yang kendaraannya diamankan. Namun Edwin menilai reaksi tersebut lebih disebabkan faktor keterkejutan.

 

“Keberatan yang muncul umumnya karena merasa tidak mendapat pemberitahuan. Padahal, surat peringatan telah disampaikan sebelumnya sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.