Meutya Hafid Tegaskan Platform Digital Global Wajib Tunduk pada Hukum Indonesia

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Polri 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (11/02/2026). FOTO: ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital
Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Polri 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (11/02/2026). FOTO: ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional. Ia meminta platform memastikan algoritma dan kebijakan mereka tidak merugikan masyarakat.

 

Meutya menekankan bahwa Indonesia, dengan sekitar 229 juta pengguna internet, bukan sekadar pasar, tetapi yurisdiksi hukum yang wajib mereka hormati.

 

“Internet memang tanpa batas. Namun ketika platform mengambil trafik dan keuntungan dari Indonesia, mereka wajib mematuhi hukum Indonesia,” tegasnya dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur.

 

Meutya menyatakan pemerintah menutup konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X karena melanggar aturan. Indonesia menjadi negara pertama yang mengambil langkah tersebut.

 

Setelah penutupan, perwakilan platform mendatangi Indonesia dan menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus Indonesia.

 

“Atas dasar kepatuhan hukum, kami menutup fitur tersebut. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.

 

Sejak 20 Oktober, pemerintah menurunkan sekitar 3 juta konten judi daring. Data PPATK menunjukkan nilai transaksi judi online turun dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun. Meutya menyebut capaian ini sebagai hasil kolaborasi Kemkomdigi dan Polri.

 

“Penutupan tanpa penegakan hukum tidak menimbulkan efek jera. Kami menggabungkan prevention dan law enforcement,” jelasnya.

 

Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Meutya meminta penguatan koordinasi karena pelaku kejahatan digital biasanya meningkatkan aksi penipuan pada periode tersebut.

 

Ia menegaskan agenda digital 2026 akan berfokus pada tiga pilar: terhubung, tumbuh, dan terjaga.

 

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak kami keluarkan untuk infrastruktur digital jika investasi itu tidak mendorong pertumbuhan dan perlindungan masyarakat,” tegasnya. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.