Aksi Pedagang Pasar Pagi di Balai Kota, Pemkot Samarinda Terapkan Kebijakan Satu SKTUB Satu Lapak

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima langsung pedagang Pasar Pagi saat penyampaian aspirasi di Balai Kota, pada Selasa (10/2/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima langsung pedagang Pasar Pagi saat penyampaian aspirasi di Balai Kota, pada Selasa (10/2/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia menjelaskan, apabila permintaan pedagang yang memiliki lebih dari satu SKTUB bahkan hingga belasan atau puluhan dipenuhi seluruhnya, maka akan berisiko menghilangkan hak pedagang lain yang juga membutuhkan tempat usaha.

 

“Oleh karena itu, penataan Pasar Pagi harus dilandasi asas pemerataan dan keadilan, agar tidak ada pedagang yang sama sekali kehilangan ruang berjualan,” lanjutnya.

 

Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda masih melakukan proses verifikasi terhadap sekitar 480 pemilik SKTUB Pasar Pagi

 

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan penempatan akhir pedagang.

 

Andi Harun menambahkan, setelah kebijakan satu SKTUB satu lapak diterapkan, pemerintah akan kembali menghitung ketersediaan lapak yang tersisa.

 

“Apabila masih terdapat lapak kosong, atau ditemukan pelanggaran serta ketidaksesuaian data dalam proses verifikasi, maka akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia juga mengakui kemungkinan adanya kesalahan pendataan, baik akibat kelalaian administratif maupun unsur kesengajaan. 

 

Untuk itu, Wali Kota telah menginstruksikan Dinas Perdagangan bersama tim terkait agar melakukan penelusuran dan verifikasi ulang secara menyeluruh.

 

Lebih jauh, Andi Harun menjelaskan bahwa penempatan pedagang Pasar Pagi belum dapat diresmikan secara keseluruhan karena pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan penataan berjalan tuntas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum ditetapkan secara final.

 

Ia pun mengimbau para pedagang untuk bersabar selama proses verifikasi dan penertiban masih berlangsung.

 

“Saya telah menegaskan agar tidak ada praktik yang menyimpang dalam proses ini. Apabila kepercayaan belum sepenuhnya terbangun, kami memohon waktu. Pemerintah akan membuktikan bahwa seluruh tahapan dijalankan secara jujur, terbuka, dan sesuai fakta,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.