BorneoFlash.com, SAMARINDA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Samarinda merencanakan penyesuaian tarif air bersih yang akan diberlakukan secara bertahap mulai tahun 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menutup biaya operasional, perawatan jaringan, serta pengembangan infrastruktur layanan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menilai penyesuaian tarif tersebut masih berada dalam batas yang wajar.
Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan.
Rencana penyesuaian tarif sebesar sembilan persen telah disampaikan oleh Perumda Tirta Kencana dalam kegiatan sosialisasi pada Rabu (4/2/2026).
Penyesuaian dilakukan secara bertahap, yakni sekitar dua persen hingga Maret, empat persen pada April–Juni, dan sisanya pada tahap berikutnya.
“Penyesuaian tarif tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sepanjang tahun 2026,” ujar Iswandi, pada Jumat (6/2/2026).
Ia menyebutkan, dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, tarif PDAM Samarinda masih relatif lebih rendah. Dalam forum sosialisasi bersama masyarakat dan perwakilan RT, kebijakan tersebut dinilai masih dapat diterima.
Meski demikian, DPRD Samarinda memberikan sejumlah catatan penting kepada manajemen PDAM, khususnya terkait peningkatan kualitas air, pelayanan pelanggan, serta pemerataan distribusi hingga ke wilayah pinggiran.






