“Data yang masuk ke kami menunjukkan sungai konservasi masih dilalui tongkang batu bara. Ini jelas melanggar dan akan kami pastikan langsung di lapangan,” tegas Hanif.
Ia menyatakan, pemerintah akan segera mengimbau penghentian aktivitas tersebut. Jika masih ditemukan pelanggaran, langkah hukum siap ditempuh sebagai upaya terakhir demi menyelamatkan populasi pesut.
“Pesut air tawar di Indonesia hanya ada di Mahakam. Kalau ini hilang, maka hilang selamanya. Tidak ada tempat lain,” katanya.
Hanif juga mengenang masa 1990-an, ketika pesut masih mudah dijumpai di tepian Sungai Mahakam hingga kawasan Samarinda.
Kini, pemandangan itu nyaris tak tersisa, tergeser oleh aktivitas manusia dan degradasi lingkungan yang semakin marak.
“Dulu pesut sering terlihat di Samarinda, sekarang sudah tidak ada. Ini alarm keras bagi kita semua,” ujarnya.
Adanya kerja sama lintas sektor dan komitmen penegakan aturan, pemerintah berharap habitat pesut Mahakam dapat kembali pulih dan populasinya perlahan meningkat.
Langkah bersama ini bisa memperpanjang harapan hidup pesut Mahakam. “Mudah-mudahan kita bisa meningkatkan satwa pesut,” harapnya. (*)






