Jaga Kenyamanan Warga, Polresta Balikpapan Tertibkan Knalpot Brong

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar patroli penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, pada Minggu (1/2/2026) Dini Hari. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar patroli penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, pada Minggu (1/2/2026) Dini Hari. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif pada malam hingga dini hari, Personel Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar patroli penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, pada Minggu (1/2/2026).

 

Kegiatan ini berada di bawah pimpinan Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, serta diawasi oleh Kanit Pamobvit IPTU Cucuk Quintanto. Patroli tersebut dipusatkan di sekitar Pos Raimas Presisi dan wilayah rawan pelanggaran di Kota Balikpapan. 

 

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor roda dua, yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

 

AKP Muhamad Chusen menjelaskan, penertiban knalpot brong dilakukan karena suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu waktu istirahat warga dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan.

 

“Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Sesampainya di Pos Raimas Presisi, petugas menindak para pelanggar dengan mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk edukasi, agar pengendara lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar patroli penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, pada Minggu (1/2/2026) Dini Hari. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar patroli penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, pada Minggu (1/2/2026) Dini Hari. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

Patroli penindakan ini melibatkan personel Satsamapta Polresta Balikpapan, yakni Aipda Parman, Brigpol Rizky Miraj, Bripda M. Ramadan, Bripda M. Nur Aditya, Bripda Lintang S, Bripda Dimas R, dan Bripda Arbian Dwi.

 

Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin dan penertiban pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga, demi mewujudkan lingkungan kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polda Kaltim: Wadah Aspirasi Warga Balikpapan Demi Kamtibmas yang Lebih Baik

 

Usai pelaksanaan penindakan, personel Patmor kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Balikpapan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.