Satpol PP Kukar Siap Sikat Oknum Pungli Lapak Pasar Tangga Arung

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan tidak akan memberi ampun kepada pihak mana pun yang bermain pungutan liar dalam urusan penempatan lapak Pasar Tangga Arung.

 

Oknum yang terbukti mencatut atau menyalahgunakan nama institusi dipastikan akan ditindak tegas.

 

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, menegaskan praktik pungli merupakan pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi, baik dilakukan oleh pihak luar maupun oleh anggota internal.

 

“Kalau terbukti, sanksinya jelas. Tidak ada kompromi. Bisa sampai pemecatan,” kata Rasidi, pada umat (30/1/2026).

 

Ia mengungkapkan, modus menjual nama Satpol PP demi kepentingan pribadi kerap muncul di kawasan pasar. Karena itu, pihaknya mengingatkan pedagang agar tidak percaya pada pihak yang menjanjikan lapak dengan imbalan tertentu.

 

Rasidi menekankan bahwa seluruh proses penataan dan pengelolaan lapak tidak pernah dipungut biaya di luar ketentuan resmi. Setiap permintaan uang yang mengatasnamakan Satpol PP dipastikan melanggar aturan.

 

Menurutnya, dasar penindakan telah diatur tegas dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 terkait kode etik dan disiplin Satpol PP. Aturan tersebut melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk pungutan liar.

 

“Dasar hukumnya jelas. Kalau ada anggota yang bermain, kami tindak. Kalau pihak luar, tetap kami kejar,” tegasnya.

 

Ia juga mendorong pedagang dan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pungli di lapangan. Laporan yang disertai identitas dan bukti akan langsung ditindaklanjuti.

 

“Jangan takut. Kalau ada yang bermain di lapangan, laporkan. Kami siap bertindak,” pungkas Rasidi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.