BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap maraknya keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan jalanan. Hal ini menyusul terungkapnya kasus pengeroyokan yang melibatkan dua kelompok remaja di kawasan Jalan Inpres 2, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan persoalan yang menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Ini kasus yang menurut kami perlu perhatian bersama, karena melibatkan anak-anak yang seharusnya menjadi penerus bangsa,” ujar Jerrold dalam konferensi pers di Lobi Polresta Balikpapan, pada Jumat (30/1/2026).
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Dua korban berusia 17 tahun, yakni Ahmad Arfiansyah dan Ahmad Rajab, mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama di muka umum.
Hasil penyelidikan mengungkap, kejadian ini bermula dari konflik pergaulan antarremaja yang melibatkan dua kelompok, yakni BM 27 (Bocah Misterius 27 Sidodadi) dan Pasobis Gang Pancur.
Cekcok yang awalnya terjadi di media sosial dipicu persoalan asmara yang tidak berbalas, lalu berkembang menjadi provokasi dan aksi penyerangan.
“Dari konflik kecil di media sosial, berlanjut ke ajakan mendatangi kelompok lain, hingga berujung penganiayaan,” jelas Kapolresta.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV. Hasilnya, sembilan orang pelaku berhasil diamankan, terdiri dari dua pelaku dewasa dan tujuh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui melakukan pemukulan, penendangan, dan penyeretan terhadap korban secara bersama-sama di jalan umum.







