Tahapan tersebut bertujuan agar operasi dapat berjalan secara efektif, terukur, dan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal.
Adapun sasaran operasi difokuskan pada kendaraan angkutan umum, khususnya bus pariwisata dan travel, pengemudi angkutan umum, serta perusahaan otobus dan badan usaha angkutan. Kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check menjadi salah satu instrumen utama yang dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis dengan mobilitas tinggi dan potensi risiko kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Kaltim juga menekankan bahwa prioritas pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026 meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Berdasarkan data dua tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang diiringi dengan penurunan angka kecelakaan. Hal tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan disiplin berlalu lintas yang diimbangi dengan kegiatan edukasi serta penegakan hukum yang humanis dan profesional.

Kombes Pol Ahmad Yanuar Insan menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Keselamatan Mahakam tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi dari kehadiran Polri di lapangan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.
Sebagaimana diketahui, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari dan bersifat terbuka, dengan melibatkan Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops.
Operasi ini mengedepankan pendekatan simpatik, edukatif, dan preventif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur. (*/Humas Polda Kaltim)







