Disdikbud Kaltim Bantah Pelanggaran dalam Proses Pengangkatan 176 Kepala Sekolah

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kalimantan Timur, Armin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kalimantan Timur, Armin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA —  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa pengangkatan 176 kepala sekolah tingkat SMA dan SMK telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

 

Proses tersebut dipastikan berjalan terbuka dan mengacu pada ketentuan administratif serta regulasi yang ditetapkan pemerintah.

 

Isu dugaan pelanggaran administrasi yang mencuat di tengah publik ditepis oleh Disdikbud Kaltim, pihaknya menilai seluruh tahapan pengangkatan telah melalui seleksi berlapis, mulai dari pengusulan di tingkat cabang dinas hingga pembahasan bersama tim pertimbangan yang melibatkan berbagai unsur terkait.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menjelaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara sepihak. Tim pertimbangan yang dibentuk melibatkan unsur Disdikbud provinsi, cabang dinas pendidikan kabupaten/kota, Dewan Pendidikan, serta akademisi.

 

“Seluruh tahapan pengangkatan kepala sekolah dilakukan melalui forum pembahasan tim pertimbangan yang menilai ratusan data calon secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan,” kata Armin, pada Kamis (29/1/2026).

 

Ia menguraikan bahwa nama-nama calon kepala sekolah berasal dari usulan cabang dinas dan bidang teknis terkait. Seluruh usulan tersebut kemudian dibahas bersama untuk memastikan kesesuaian kompetensi, rekam jejak, dan kelengkapan administrasi.

 

Dalam proses seleksi, Disdikbud juga membuka ruang partisipasi dengan menerima masukan dari pihak terkait. 

 

Bahkan, opsi pengajuan nama alternatif tetap dimungkinkan apabila terdapat calon yang dinilai belum memenuhi standar yang diharapkan. 

 

Koordinasi kelembagaan turut dilakukan dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.