Ia mengakui, situasi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja daerah. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah pos pengeluaran yang dinilai belum efisien.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Terdapat pos belanja yang cukup besar, seperti belanja makan dan minum yang nilainya dapat mencapai Rp98 miliar dalam satu tahun,” ungkapnya.
Besarnya angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan upaya keras pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami harus bekerja ekstra untuk meningkatkan PAD, sementara di sisi lain masih terdapat belanja dengan nilai yang cukup besar dan menurut kami telah melampaui batas kewajaran,” katanya.
Meski menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026, Andi Harun menegaskan jajaran Pemkot Samarinda tetap solid dan optimistis dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Komitmen dan semangat kerja kami tidak berubah. Situasi ini akan kami hadapi bersama secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sebagai informasi, APBD Kota Samarinda pada tahun berjalan ditetapkan sebesar Rp3,18 triliun. Angka tersebut menurun cukup tajam dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp5,3 triliun, sebagai dampak kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah oleh pemerintah pusat.







