“Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah kekurangan pada sarana, prasarana, dan peralatan medis. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan perlu diprioritaskan sebelum melangkah pada pembangunan fisik lanjutan,” tegasnya.
Selain fasilitas, H Baba juga menyoroti kapasitas layanan RS Korpri yang hingga kini belum sesuai dengan perencanaan awal. Dari target penyediaan 50 tempat tidur, rumah sakit tersebut baru mengoperasikan sekitar 13 bed.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan perlunya optimalisasi fasilitas yang ada, sekaligus penguatan kualitas dan jumlah tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Optimalisasi sarana harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga layanan kesehatan dapat diberikan secara lebih efektif dan berkualitas,” ujarnya.
Meski demikian, H Baba menegaskan bahwa usulan pengalihan anggaran tersebut masih bersifat rekomendatif dan belum menjadi keputusan akhir.
Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
Di sisi lain, manajemen rumah sakit berharap alokasi anggaran Rp98 miliar tersebut, apabila dialihkan, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan, melengkapi fasilitas yang masih kurang, serta memperkuat kesiapan operasional RS Korpri secara menyeluruh. (*)





