“Apabila akses jalannya belum layak, risikonya cukup tinggi. Armada pengangkut sampah membawa muatan berat dan beroperasi setiap hari,” jelasnya.
DLH mencatat setidaknya tujuh lokasi insinerator masih memerlukan penanganan akses jalan, yakni di Handil Bakti, Simpang Pasir, Bakah, Jalan Wangi, Tani Aman, Bukit Pinang, dan Lempake.
Penanganan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan masuk dalam perencanaan anggaran tahun berjalan, dengan pelaksanaan menyesuaikan kondisi cuaca.
Selain akses jalan, persoalan penerangan juga menjadi perhatian serius. Aktivitas pengangkutan dan pengolahan sampah tidak terbatas pada siang hari, sehingga minimnya lampu penerangan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, DLH mengalokasikan anggaran sekitar Rp181 juta guna pemasangan 21 tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di empat lokasi yang masih kekurangan pencahayaan, yaitu Bakah, Simpang Pasir, Tani Aman, dan Handil Bakti.
“Kami tidak menginginkan aktivitas dilakukan dalam kondisi minim penerangan, karena hal tersebut berisiko menimbulkan kecelakaan kerja,” kata Suwarso.
Dari sisi utilitas pendukung, kebutuhan sambungan air yang digunakan dalam proses hidro dan pengolahan uap pada sistem insinerator hampir seluruhnya telah terpenuhi. Hanya satu lokasi yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian sambungan.





