BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan adanya dugaan bahwa sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda menyalurkan pokok-pokok pikiran (pokir) mereka ke luar wilayah Kota Samarinda.
Dugaan tersebut dinilainya perlu ditelusuri secara objektif dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Andi Harun, anggota legislatif yang memperoleh mandat politik dari pemilih di Samarinda seharusnya memprioritaskan perjuangan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut, bukan mengalihkan alokasi pokir ke daerah lain.
“Perlu dibuka secara terang kepada publik, siapa saja anggota DPRD dari dapil Samarinda yang tidak menempatkan pokok-pokok pikirannya di Kota Samarinda. Masyarakat berhak mengetahui hal itu,” tegas Andi Harun, pada Sabtu (24/1/2026).
Ia menilai informasi tersebut tidak perlu disampaikan secara tertutup kepadanya, melainkan harus dipublikasikan agar masyarakat dapat menilai secara langsung kinerja wakil rakyat yang mereka pilih melalui proses demokrasi.
“Saya tidak perlu menerima laporan secara pribadi. Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan informasi tersebut. Sampaikan kepada publik, inilah anggota DPRD dari dapil Samarinda yang menempatkan pokirnya di luar Kota Samarinda,” ujarnya.
Andi Harun menambahkan bahwa suara masyarakat Samarinda tidak semestinya dialokasikan untuk kepentingan daerah lain.







