Menurutnya, penempatan pokir, baik sebagian maupun seluruhnya di luar wilayah Samarinda, merupakan tindakan yang tidak tepat secara etika politik maupun tanggung jawab moral.
“Bukan hanya tidak menempatkan sama sekali, membagi alokasi ke daerah lain pun sudah tidak tepat. Sebab, tidak ada kontribusi suara dari wilayah lain terhadap keterpilihan yang bersangkutan,” katanya.
Ia juga meminta agar alokasi anggaran pokir yang masuk ke Kota Samarinda yang disebut mencapai lebih dari Rp300 miliar ditelusuri secara rinci untuk memastikan apakah anggaran tersebut benar-benar berasal dari anggota DPRD dapil Samarinda atau justru dari daerah pemilihan lain.
Meski demikian, Andi Harun menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan belum didukung oleh data yang terverifikasi.
“Informasi yang berkembang masih berupa rumor dan belum tentu benar. Oleh karena itu, saya mendorong rekan-rekan wartawan yang memiliki kapasitas untuk menelusuri data agar melakukan pendalaman secara faktual,” ujarnya.
Ia berharap seluruh anggota DPRD Kaltim dari dapil Samarinda menempatkan seluruh alokasi pokirnya di wilayah Kota Samarinda. Apabila hal tersebut terbukti, menurutnya, masyarakat patut memberikan apresiasi.
“Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui siapa wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi pemilihnya dan layak mendapatkan apresiasi,” tutup Andi Harun.





