BorneoFlash.com, MAKASSAR — Setelah melalui rangkaian pemeriksaan intensif, jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 akhirnya berhasil diidentifikasi. Korban berjenis kelamin laki-laki tersebut dipastikan bernama Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi salah satu penumpang pesawat milik Indonesia Air Transport (IAT).
Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan post mortem dan ante mortem oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di Posko DVI Jalan Kumala, Makassar, Rabu (21/1/2026) malam.
Setelah dinyatakan teridentifikasi, peti jenazah korban yang dibungkus terpal biru diserahkan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel kepada pihak keluarga melalui istri almarhum yang didampingi iparnya. Selanjutnya, jenazah dibawa menggunakan ambulans Dokpol menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, untuk diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat kargo dan dimakamkan di kampung halaman.
Suasana haru menyelimuti proses penyerahan jenazah. Istri almarhum yang mengenakan cadar tampak terpukul dan memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media. Sementara itu, perwakilan maskapai penerbangan terlihat berupaya membatasi interaksi media dengan keluarga korban.
Jenazah Deden Maulana ditemukan Tim SAR gabungan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.20 WITA di lereng Gunung Bulusaraung dengan kedalaman sekitar 300 meter. Pesawat ATR 42-500 tersebut diketahui menabrak kawasan pegunungan pada Sabtu (17/1/2026) siang.
Evakuasi jenazah berlangsung penuh tantangan. Korban baru dapat dievakuasi menggunakan Helikopter Dauphin HR-3601 milik Basarnas setelah tim SAR mengevakuasi jenazah ke area terbuka di Dusun Lampeso, Kecamatan Cendrana, Kabupaten Maros, dengan metode hoist operator. Proses ini terkendala cuaca ekstrem berupa hujan deras, kabut tebal, serta medan terjal yang harus ditempuh tim SAR selama empat hari.
Sebelumnya, Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris menjelaskan bahwa proses identifikasi jenazah memerlukan waktu dan ketelitian tinggi, bergantung pada kondisi fisik korban saat ditemukan.

“Identifikasi sangat tergantung pada kondisi jenazah. Jika sidik jari masih dapat diperiksa, hasil bisa diperoleh lebih cepat. Namun jika tidak memungkinkan, maka dilakukan pemeriksaan pembanding lainnya,” jelas Haris.
Ia menegaskan bahwa dalam proses identifikasi, kecepatan bukanlah prioritas utama.
“Kami tidak membutuhkan kecepatan, tetapi ketepatan. Karena yang terpenting adalah memastikan identitas jenazah benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (*/ANTARA)





