BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Warga Kota Balikpapan ke depan tak perlu lagi repot mengurus pajak dan retribusi secara manual.
Pemerintah kota (Pemkot) terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang kini menyasar tidak hanya pajak, tetapi juga berbagai jenis retribusi.
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memastikan inovasi digital ini akan terus dikembangkan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memberi kemudahan bagi masyarakat.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi strategi jangka panjang dalam membangun layanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.
“Digitalisasi ini kami dorong agar masyarakat bisa mengakses layanan pajak dan retribusi dengan lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar Idham, pada Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, pada tahun ini BPPDRD akan fokus mengembangkan sistem digital yang sudah berjalan, khususnya pada layanan pembayaran pajak daerah dan pengelolaan administrasi perpajakan.







