“Program pengelolaan lahan rawa sebelumnya terbukti mampu meningkatkan indeks pertanaman. Petani yang awalnya hanya panen satu kali dalam setahun, kini dapat melakukan panen dua hingga tiga kali,” jelas Fahmi.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak mengesampingkan keberlanjutan sawah yang telah ada. Fahmi menegaskan bahwa rehabilitasi lahan pertanian dengan produktivitas menurun tetap menjadi bagian dari kebijakan pangan daerah, terutama dalam menjaga stabilitas produksi jangka panjang.
“Upaya perbaikan sawah eksisting tetap kami lakukan. Sinergi antara pembukaan sawah baru dan rehabilitasi infrastruktur pertanian menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan pangan Kalimantan Timur,” tuturnya.
Melalui kombinasi strategi tersebut, Pemprov Kaltim berharap produksi beras lokal dapat meningkat secara bertahap sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar wilayah dapat ditekan.
Berdasarkan data Pemprov Kaltim dan Badan Pusat Statistik per Januari 2026, kebutuhan beras daerah pada 2025 berada di kisaran 390.000 hingga 400.000 ton per tahun.
Sementara itu, produksi beras lokal diperkirakan hanya mencapai 158.000 hingga 177.000 ton.
Jika dikonversikan dari data Gabah Kering Giling (GKG), produksi padi Kalimantan Timur pada 2025 tercatat sebesar 272.590 ton GKG. Dengan angka tersebut, tingkat pemenuhan kebutuhan beras dari produksi dalam daerah baru berada pada kisaran 36 hingga 40 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan Kalimantan Timur masih mengalami defisit pasokan beras sekitar 222.000 ton per tahun. Oleh karena itu, rencana perluasan lahan persawahan dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah ke depan.





