“Jumlah penerima manfaat akan dievaluasi secara berkala. Pada tahap awal ditargetkan mencapai 80 orang dan selanjutnya dapat bertambah sesuai kapasitas serta kebutuhan,” jelas Andi.
Berbeda dengan panti sosial atau rumah singgah pada umumnya, fasilitas ini dirancang sebagai pusat pelatihan dan pengembangan potensi penyandang disabilitas. Berbagai program pembinaan keterampilan disiapkan agar para penghuni memiliki bekal untuk hidup mandiri setelah menyelesaikan masa pendampingan.
Layanan panti difokuskan bagi penyandang disabilitas yang masih memiliki keluarga, namun mengalami keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan dasar maupun pengembangan kemampuan diri. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat peran keluarga sekaligus meningkatkan kemandirian penerima layanan.
“Kami memposisikan panti ini sebagai pusat pemberdayaan penyandang disabilitas. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas layanan juga menjadi perhatian agar pelayanan yang diberikan semakin optimal,” terangnya.
Sejalan dengan program tersebut, Dinas Sosial Kalimantan Timur juga menargetkan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial hingga mencapai 4 persen pada tahun ini, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Saat ini, tingkat kemiskinan di Kalimantan Timur masih berada di kisaran 5,17 persen.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah daerah memperkuat berbagai program bagi keluarga penerima manfaat, salah satunya melalui bantuan usaha kepada 1.500 warga agar memiliki sumber penghasilan mandiri.
“Walaupun terdapat penyesuaian anggaran, nilai bantuan tetap dipertahankan sebesar Rp5 juta untuk setiap penerima,” pungkas Andi Muhammad Ishak.





