BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pembangunan panti khusus penyandang disabilitas di Jalan Rapak Indah, Samarinda, telah tuntas dan siap difungsikan mulai 2026.
Fasilitas ini disiapkan sebagai bagian dari penguatan layanan sosial yang inklusif, dengan pendekatan pemberdayaan bagi kelompok difabel.
Panti tersebut tidak dirancang hanya sebagai tempat tinggal sementara, tetapi dikembangkan untuk mendorong peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas melalui layanan yang lebih menyeluruh.
Pemerintah daerah menargetkan fasilitas ini mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang selama ini belum tersentuh layanan sosial secara optimal.
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa pembangunan fisik panti telah selesai dan tinggal memasuki tahap operasional. Ia menegaskan, panti sosial penyandang disabilitas tersebut direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2026.
“Panti sosial bagi penyandang disabilitas telah rampung dibangun dan direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2026,” ujarnya, pada Senin (19/1/2026).
Panti difabel ini memiliki kapasitas hingga 200 orang. Pada tahap awal, jumlah penerima layanan akan ditingkatkan secara bertahap. Saat ini, layanan sementara baru menjangkau sekitar 30 orang dan ditargetkan meningkat menjadi 80 orang saat awal operasional penuh.





