Dari hasil temuan tersebut Danki SSK I melaporkan kejadian tersebut ke Dansatgas Pamtas, BNN Sebatik dan pihak Kepolisian Polres Nunukan.
Sesuai prosedur dan hasil koordinasi, barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Sebatik Barat untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pangdam VI/Mlw, Mayjen TNI Krido Pramono S.H.,M.Si., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja serta keberhasilan dalam tugas yang ditunjukkan oleh Satgas Pamtas Yonkav 13/SL.
“Ini menunjukkan komitmen dan kesigapan TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di perbatasan. Sekecil apapun tindakan ilegal atau ancaman di perbatasan dapat berdampak besar pada keamanan dan kedaulatan negara” ucap Pangdam.
“Oleh karena itu, selaku Satuan Tugas Pengaman Perbatasan kalian harus selalu waspada dan sigap dalam menghadapi segala bentuk tindakan ilegal” tambahnya.
Pangdam juga berpesan, “Bekerjalah dengan hati, laksanakan tugas dengan profesional dan integritas. Kita harus yakin dengan solidaritas dan kesetiaan dapat menciptakan perbatasan yang aman dan damai.”
“NKRI harga mati, Gawi Manuntung Waja Sampai Kaputing, Bekerja Keras Sampai Tuntas, dengan semangat baja hingga titik akhir”, tutup Pangdam. (*/Pendam VI/Mlw)





