Kodam VI/Mulawarman

Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Kembali Gagalkan Peredaran Barang Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

lihat foto
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Patok 013, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Jum'at (16/1/2026). Foto: HO//Pendam VI/Mlw
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Patok 013, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Jum'at (16/1/2026). Foto: HO//Pendam VI/Mlw
Dari hasil temuan tersebut Danki SSK I melaporkan kejadian tersebut ke Dansatgas Pamtas, BNN Sebatik dan pihak Kepolisian Polres Nunukan.

Sesuai prosedur dan hasil koordinasi, barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Sebatik Barat untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pangdam VI/Mlw, Mayjen TNI Krido Pramono S.H.,M.Si., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja serta keberhasilan dalam tugas yang ditunjukkan oleh Satgas Pamtas Yonkav 13/SL.

"Ini menunjukkan komitmen dan kesigapan TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di perbatasan. Sekecil apapun tindakan ilegal atau ancaman di perbatasan dapat berdampak besar pada keamanan dan kedaulatan negara" ucap Pangdam.

"Oleh karena itu, selaku Satuan Tugas Pengaman Perbatasan kalian harus selalu waspada dan sigap dalam menghadapi segala bentuk tindakan ilegal" tambahnya.

Pangdam juga berpesan, "Bekerjalah dengan hati, laksanakan tugas dengan profesional dan integritas. Kita harus yakin dengan solidaritas dan kesetiaan dapat menciptakan perbatasan yang aman dan damai."

"NKRI harga mati, Gawi Manuntung Waja Sampai Kaputing, Bekerja Keras Sampai Tuntas, dengan semangat baja hingga titik akhir", tutup Pangdam. (*/Pendam VI/Mlw)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar