Fasilitas Banyak Tak Berfungsi, DPRD Kaltim Kritik Kondisi RS AMS Samarinda

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Darlis Pattalongi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Darlis Pattalongi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia menjelaskan bahwa sekitar 37 kamar belum dapat difungsikan akibat kombinasi persoalan, mulai dari kerusakan bangunan hingga keterbatasan tenaga medis. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada kapasitas dan mutu pelayanan kesehatan.

 

Menurut Darlis, fakta tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar yang belum tertangani secara memadai. Ia menegaskan bahwa pembahasan pengembangan atau peningkatan status rumah sakit menjadi kurang relevan apabila fasilitas yang telah tersedia justru tidak dimanfaatkan secara maksimal.

 

“Bangunan dan fasilitas yang ada terlihat kurang terawat, bahkan banyak yang tidak berfungsi. Dalam kondisi seperti ini, sulit berbicara mengenai pengembangan layanan,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti kondisi fisik bangunan RS AMS yang dinilai memprihatinkan, meskipun rumah sakit tersebut baru sekitar satu tahun beroperasi di lokasi baru setelah sebelumnya berada di kawasan Kusuma Bangsa.

 

“Usia bangunan masih relatif baru, namun tingkat kerusakannya cukup signifikan dan patut menjadi perhatian,” katanya.

 

Meski demikian, Darlis menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi IV DPRD Kaltim belum menemukan indikasi adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum dalam pembangunan rumah sakit tersebut. Pengawasan DPRD, kata dia, masih difokuskan pada aspek pelayanan dan pemanfaatan fasilitas.

 

“Untuk dugaan penyelewengan, kami belum masuk ke ranah tersebut. Apabila di kemudian hari ditemukan kejanggalan, tentu hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tandasnya.

 

Komisi IV DPRD Kaltim berharap persoalan mendasar yang membayangi RS AMS dapat segera ditangani agar rumah sakit tersebut mampu memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat, sebelum wacana pengembangan kembali menguat di tengah perbedaan pandangan kewenangan antar pemerintah daerah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.