BorneoFlash.com, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap kondisi Rumah Sakit (RS) Korpri atau RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II di Samarinda yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Isu tersebut mencuat setelah anggota dewan meninjau langsung rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim itu.
Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam operasional rumah sakit.
Sejumlah fasilitas belum berfungsi sebagaimana mestinya, sementara kondisi fisik bangunan justru menunjukkan tingkat kerusakan yang dinilai tidak sebanding dengan usia gedung yang relatif baru.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa temuan ini menjadi catatan penting di tengah perbincangan antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda terkait arah pengelolaan dan pengembangan RS AMS.
Salah satu wacana yang sempat mencuat adalah peningkatan status rumah sakit dari tipe D menjadi minimal tipe C.
Namun berdasarkan kondisi aktual di lapangan, pemanfaatan fasilitas yang tersedia masih jauh dari optimal. Dari sekitar 50 kamar rawat inap yang dimiliki RS AMS, hanya sebagian kecil yang saat ini dapat digunakan untuk melayani pasien.
“Dari total kurang lebih 50 kamar rawat inap, hanya 13 kamar yang berfungsi. Sisanya belum dapat dimanfaatkan karena berbagai kendala,” ujar Darlis, pada Sabtu (17/1/2026).





