BorneoFlash.com, BALIKPAPAN — Respons cepat ditunjukkan personel Piket Pengamanan Markas dan Mako Taktis (Pammat) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menangani kebakaran rumah warga di Jalan Stan Hasanuddin RT 33, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 19.20 Wita.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Pammat segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan melakukan upaya pemadaman api hingga berhasil dikendalikan, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah api kembali menyala.
Berdasarkan data di lapangan, kebakaran tersebut mengakibatkan satu unit rumah petak mengalami kerusakan parah. Sebanyak empat kepala keluarga dengan total 18 jiwa terdampak dalam peristiwa ini. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Dalam proses penanganan, sejumlah unit dikerahkan, antara lain Unit TRC PB, UPT Tengah, UPT Kota, UPT Sektor, UPT Utara, UPT Barat Baru Tengah, UPT Barat, Unit Pammat Polda Kaltim, serta Unit Lanal. Penanganan kebakaran juga melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk BPBD, TNI, Polri, PLN, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, PDAM, Ambulans 119, relawan, serta masyarakat setempat.
Seluruh rangkaian kegiatan penanganan dipimpin oleh Danru Piket Pammat Regu 3, Bripda Filep Lukman Seum, dan berlangsung aman serta kondusif berkat koordinasi yang solid antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kejadian darurat kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (*/Humas Polda Kaltim)







