“Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran, pembangunan tidak dapat dilakukan sekaligus. Oleh karena itu, pelaksanaannya dirancang secara bertahap, dengan lokasi yang dipilih merupakan lahan milik pemerintah provinsi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kaltim juga menyiapkan skema kerja sama antar badan usaha atau business to business (B2B). Pemerintah daerah akan diwakili oleh Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS) untuk menjalin kemitraan dengan KSOP dalam pengelolaan layanan tambat kapal.
Yusliando menambahkan bahwa hingga saat ini penetapan MBS sebagai pengelola resmi belum dilakukan.
Namun, pemerintah daerah menargetkan penunjukan tersebut dapat direalisasikan paling lambat pada tahun 2027, sementara skema kerja sama masih dalam tahap pembahasan.
“Penetapan MBS sebagai pengelola jasa tambat kapal direncanakan paling lambat pada 2027. Saat ini, pola kerja sama masih kami bahas secara teknis dan administratif,” terangnya.
Sementara itu, perencana teknis proyek, Ahmad Maslihuddin, menjelaskan bahwa pada tahap awal fasilitas tambat kapal di kedua lokasi dirancang memiliki kapasitas yang cukup besar.
Di kawasan Sungai Kunjang direncanakan pembangunan enam unit dolphin atau tiang tambat, sedangkan di Sungai Lais akan dibangun sekitar 10 unit, sehingga total mencapai 16 unit.
“Setiap unit dolphin dirancang mampu menampung kapal hingga tiga baris dengan sistem rafting, sehingga kapasitas tambat kapal yang tersedia relatif besar,” ungkap Ahmad.
Ia menambahkan, hingga saat ini proyek masih berada pada tahap perencanaan dan penyesuaian anggaran, sehingga pekerjaan fisik belum dimulai. Berbagai upaya efisiensi konstruksi terus dilakukan agar jumlah titik tambat dapat dimaksimalkan.
“Target awal kami adalah membangun 20 titik tambat di dua lokasi tersebut. Saat ini desain konstruksi tengah disederhanakan agar target tersebut dapat tercapai. Harapannya, pembangunan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026,” pungkasnya. (*)





