Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim membuka ruang bagi pemerintah kabupaten dan kota yang membutuhkan sarana serupa untuk mengajukan usulan bantuan.
Salah satu daerah yang telah menerima dukungan tersebut adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang memperoleh satu unit ambulans air dengan nilai anggaran sekitar Rp1,7 miliar.
Lebih lanjut, Jaya menegaskan bahwa pengelolaan serta operasional ambulans terapung sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah penerima. Skema ini dimaksudkan agar layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat dan dikelola secara mandiri.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya layanan. Menurutnya, penggunaan ambulans terapung telah terintegrasi dengan sistem pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Layanan ambulans terapung telah masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya tanpa beban biaya tambahan,” jelasnya.

Meskipun akses jalan darat dari Tering menuju Ujoh Bilang di Mahakam Ulu telah diresmikan dan membantu meningkatkan mobilitas, kebutuhan transportasi medis melalui jalur air masih tergolong mendesak.
Berdasarkan catatan Mureks, kondisi jalan dari Ujoh Bilang menuju Long Apari hingga kini belum sepenuhnya layak digunakan.





