BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan ultimatum kepada pemegang lapak di Pasar Tangga Arung Square yang hingga kini belum memulai aktivitas berdagang.
Dari ratusan lapak yang tersedia, baru sekitar 10 persen yang diketahui telah beroperasi.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan pemegang lapak yang tidak memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan akan dikenakan sanksi. Dalam waktu satu minggu, pengelola pasar bersama dinas terkait akan melayangkan surat teguran.
“Kalau sampai mendekati Ramadan masih belum beroperasi, lapaknya akan kami cabut. Masih banyak pedagang lain yang siap menggantikan,” tegas Rendi.
Ia menilai lapak yang dibiarkan kosong berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk diperjualbelikan atau disewakan. Karena itu, lapak yang ditarik akan dialihkan kepada pedagang yang benar-benar siap berjualan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, menyampaikan penempatan pedagang pengganti akan dilakukan melalui proses verifikasi.
Kriteria utama meliputi kesesuaian jenis dagangan dengan zonasi serta kesiapan modal. “Pasar ini harus diisi pedagang aktif, bukan makelar lapak,” ujarnya.





