“Kami melaksanakan arahan Menteri Keuangan untuk memberikan pelatihan kepada setiap kementerian dan lembaga terkait tata kelola serta percepatan penyerapan anggaran. Hal ini penting karena pengelolaan APBN akan dimonitor secara ketat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Otorita IKN juga menghadirkan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Tri Budhianto. Ia memaparkan peran strategis APBN sebagai instrumen utama dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
“APBN bukanlah tujuan, melainkan alat untuk mencapai tujuan bernegara, termasuk prioritas dan target pembangunan sosial-ekonomi. APBN memiliki enam fungsi utama, yaitu fungsi legitimasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” jelasnya.
Tri Budhianto menegaskan bahwa APBN Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada delapan agenda prioritas Presiden RI Prabowo Subianto sebagai mesin pembangunan nasional. Prioritas tersebut meliputi ketahanan pangan dan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan sektor pendidikan, percepatan investasi dan perdagangan global, penguatan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, pembangunan desa, serta penguatan sektor kesehatan.
“Delapan prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadi fokus kebijakan fiskal 2026, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, termasuk pemenuhan target pembangunan dalam program Asta Cita,” paparnya.
Melalui penguatan kapasitas aparatur dan penyelarasan kebijakan anggaran ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pengelolaan APBN yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata. Setiap rupiah anggaran diarahkan untuk mempercepat pembangunan Nusantara sebagai fondasi kota masa depan Indonesia. (*/Humas Otorita IKN)







