Kewenangan Masih di Kukar, ASN Wilayah IKN Belum Banyak Bergeser

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana 
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana 
banner 300×250

BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kewenangan pemerintahan di wilayah yang masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini masih berada di bawah Pemkab Kukar. 

 

Kondisi tersebut membuat pergerakan aparatur sipil negara (ASN) ke Otorita IKN dinilai belum signifikan.

 

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan jumlah ASN Kukar yang telah beralih ke Otorita IKN masih sangat terbatas dan tidak berdampak pada jalannya birokrasi daerah.

 

“Yang bergeser ke Otorita IKN itu belum banyak, masih di bawah seratus orang,” ungkap Sunggono, pada Rabu (7/1/2025). 

 

Ia menjelaskan, penyerahan kewenangan pemerintahan di kawasan IKN akan dilakukan secara bertahap seiring berjalannya pemerintahan IKN ke depan. 

 

Selama proses tersebut belum rampung, Pemkab Kukar masih menjalankan fungsi pemerintahan secara penuh.

 

“Sekarang secara administratif masih di Kukar. Kalau nanti sudah diserahkan ke IKN, kewenangan dan pegawainya ikut diserahkan,” ujarnya. 

 

Sunggono menyebut secara perencanaan pemerintahan IKN diproyeksikan berjalan penuh pada 2028. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.