BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyusun pola pengelolaan aktivitas perdagangan agar terpusat di lokasi yang telah disiapkan.
Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan sistem pasar yang lebih teratur serta mendukung kenyamanan aktivitas masyarakat di perkotaan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan Pasar Mangkurawang sebagai simpul utama perdagangan kebutuhan pokok di wilayah Kukar.
“Kita ingin aktivitas jual beli kebutuhan harian itu terkonsentrasi. Pasar Mangkurawang kita siapkan sebagai pusatnya,” kata Aulia.
Menurutnya, selama ini penyebaran aktivitas jual beli di sejumlah ruas jalan menimbulkan dampak lanjutan yang tidak sedikit. Karena itu, pemerintah memilih melakukan pengaturan pola, bukan sekadar penindakan.
“Kalau aktivitas ekonomi menyebar ke badan jalan dan trotoar, tentu mengganggu mobilitas warga. Ini yang kita benahi secara bertahap,” ujarnya.
Aulia menegaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Tenggarong, bukan hanya satu kawasan tertentu. Penataan dilakukan seiring dengan upaya memperjelas fungsi ruang kota.
“Kita tidak bicara satu titik. Ini menyeluruh, supaya ruang publik kembali pada fungsi utamanya,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang gerak bagi pedagang kecil agar tetap bisa menjangkau konsumen.
“Pedagang tetap bisa mendekati masyarakat, tapi dengan pola yang lebih fleksibel dan tidak menetap di pinggir jalan,” jelas Aulia.
Dengan skema tersebut, Pemkab Kukar berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh seiring dengan upaya membangun wajah Kota Tenggarong yang lebih tertata.





