DPRD Kaltim Dorong Perusda Terlibat Pengolongan Kapal, Menyusul Insiden Berulang di Jembatan Mahulu

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Serangkaian insiden penabrakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Samarinda yang terjadi dua kali dalam rentang waktu dua pekan terakhir menuai sorotan luas dari masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam. Ia menyatakan Jembatan Mahulu merupakan aset daerah yang menjadi tanggung jawab pemerintah, mengingat pembangunannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tongkang bermuatan batu bara yang menabrak jembatan tersebut pada 23 Desember 2025 dan kembali terulang pada 4 Januari 2026. 

 

Ia menilai terdapat indikasi kelalaian, baik dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai pengelola alur pelayaran, maupun PT Pelindo yang bertanggung jawab terhadap aktivitas pemanduan kapal.

 

Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan semacam ini diduga terjadi di luar jam resmi pemanduan. Kondisi tersebut, menurutnya, mengindikasikan adanya aktivitas yang tidak sesuai ketentuan. 

 

Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah membentuk tim terpadu guna memperketat pengawasan di lapangan.

 

“Dalam sejumlah kejadian, insiden berlangsung di luar jam pandu. Hal ini patut diduga sebagai pelanggaran prosedur. Untuk itu, kami mendorong pemerintah agar segera membentuk tim terpadu guna melakukan pengawasan secara menyeluruh,” ujar Hamas, pada Selasa (6/1/2026).

 

Ia juga menegaskan bahwa insiden penabrakan jembatan di perairan Sungai Mahakam yang terjadi belakangan ini tidak terlepas dari aktivitas ilegal yang muncul akibat lemahnya pengawasan.

 

“Menurut penilaian kami, terdapat unsur kelalaian yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.