“Anggaran ini kita susun berdasarkan kemampuan yang benar-benar ada, bukan angka optimistis,” kata Yani.
Ia menjelaskan, besaran APBD mengalami koreksi setelah dilakukan pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Awalnya disusun di angka Rp7,5 triliun, tapi setelah dikaji lagi harus disesuaikan karena pendapatan dan pembiayaan tidak memungkinkan,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD memastikan seluruh belanja wajib tetap aman.
“Gaji pegawai, dana desa, pendidikan, dan kesehatan tetap terjaga. Itu prinsip utama,” tegas Yani.
Ia juga menyebutkan bahwa penurunan kemampuan fiskal tidak terlepas dari pemangkasan transfer pusat.
“Ada pengurangan transfer yang cukup besar dari pemerintah pusat, dan itu berpengaruh langsung ke APBD daerah,” katanya.
Meski demikian, Yani menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah bersepakat menjaga arah pembangunan tetap berjalan.
“Intinya, anggaran boleh menurun, tapi pelayanan ke masyarakat tidak boleh mundur,” pungkasnya.






