BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat kualitas layanan kesehatan tingkat pertama melalui program pendampingan manajemen Puskesmas.
Program ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola fasilitas kesehatan, khususnya setelah penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk menunjang pelaksanaan pendampingan tersebut, Dinkes Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar pada tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar yang berperan sebagai mitra pendamping.
Pendampingan manajemen telah berjalan sepanjang 2025 dan direncanakan berlanjut pada 2026. Skema pelaksanaan dilakukan secara swakelola, dengan fokus pembinaan pada sistem pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemahaman terhadap regulasi terbaru yang mengatur operasional Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa program pendampingan tersebut memberikan dampak positif terhadap kesiapan Puskesmas dalam menjalankan layanan kesehatan berbasis BLUD yang menuntut akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
“Pendampingan manajemen ini memberikan manfaat signifikan, khususnya dalam membantu Puskesmas mengelola pelayanan kesehatan setelah menerapkan pola BLUD,” ujarnya, pada Sabtu (3/1/2026).
Selain penguatan aspek manajerial, pendampingan juga mencakup sosialisasi kebijakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu tujuannya adalah memastikan warga tidak terbebani biaya layanan, sekaligus mendorong masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan agar segera melakukan pendaftaran melalui instansi terkait.
Program pembinaan tersebut turut menekankan pentingnya keseimbangan pelaksanaan dua fungsi utama Puskesmas, yakni Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat.






